Pilih Unit Pelayanan


Aplikasi SIPATEN (Sistem Pelayanan Terpadu Online)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

 

SIPATEN (Sistem Informasi PelAyanan TErpadu ONline) merupakan salah satu aplikasi dari aplikasi induk PETA PUSAKA (PElayanan Tata kelolA terPUSAt Kementerian Agama) yang dimiliki dan dikembangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Aplikasi SIPATEN memberikan pelayanan secara online untuk semua jenis layanan yang tersedia di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, baik untuk Sekretariat, Bidang Pendidikan Madrasah, Bidang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam, Bidang Penyelenggaraan Haji Dan Umrah, Bidang Urusan Agama Islam, Bidang Penerangan Agama Islam, Dan Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf, Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen, Pembimbing Masyarakat Katolik, Pembimbing Masyarakat Hindu, dan Pembimbing Masyarakat Buddha

Aplikasi SIPATEN bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, efisiensi, dan penghindaran gratifikasi untuk semua jenis layanan yang tersedia, sehingga dengan adanya aplikasi ini proses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tidak terjadi gratifikasi.

Halaman utama SIPATEN dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Pada gambar dapat dilihat bahwa,sekretariat memiliki 15 layanan. Jika sekretariat diklik, maka akan tampil form data permohonan pelayanan seperti gambar berikut:

Pemohon layanaan memiliih jenis layanan yang diinginkan di menu Pilih Jenis Layanan, misal pemohon menginginkan pelayanan pembuatan kartu pegawai, maka akan tampil persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon beserta berkas-berkas pendukung yang memudahkan pemohon menyiapkan persyaratan. Seperti yang ditunjukkan gambar berikut:

Lalu pemohon mengisi alamat email dan nomor whatsapp. Hal ini dikarenakan, notifikasi permohonan pelayanan sukses dilakukan akan otomatis masuk ke alamat email, dan pemberitahuan informasi selanjutkan akan dilakukan melalui email dan whatsapp.

Berkas-berkas persyaratan yang dilengkapi pemohon kemudian wajib diupload oleh pemohon dalam bentuk format .pdf, .doc, .docx, .xls, .xlsx, .zip, atau .rar sesuai kebutuhan.

Pemohon juga  dapat memberikan penilaian kepuasan terhadap kinerja dari aplikasi atau pelayanan yang diberikan dengan memilih salah satu dari icon yang ada, seperti gambar berikut:

Kemudian,pemohon dapat mengklik tombol admin untuk melanjutkan permohonan. Setelah itu, notifikasi pemberitahuan bahwa permohonan sukses dilakukan akan masuk ke email seperti contoh sebagai berikut:

Contoh email notifikasi bahwa permohonan berhasil diajukan dan sedang diproses: